Wabah Zoonosis
Wabah Zoonosis adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit zoonotik pada populasi Hewan dan/atau masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu atau munculnya kasus penyakit zoonotik baru di daerah bebas.
Sumber: PP NO. 95 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 4 TAHUN 1984wabah84.81% Mirip84.81 %
Wabah penyakit menular yang selanjutnya disebut wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2018Karantina Rumah84.56% Mirip84.56 %
Karantina Rumah adalah pembatasan penghuni dalamsuatu rumah beserta isinya yang diduga terinfeksipenyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupauntuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakitatau kontaminasi.
- 3PP NO. 3 TAHUN 2017Penyakit Hewan Menular Strategis82.68% Mirip82.68 %
Penyakit Hewan Menular Strategis adalah Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada Hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik.
- 4UU NO. 6 TAHUN 2018Karantina Wilayah82.23% Mirip82.23 %
Karantina Wilayah adalah pembatasan pendudukdalam suatu wilayah termasuk wilayah Pintu Masukbesertaisinyayang didugaterinfeksi penyakitdan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untukmencegah kemungkinan penyebaran penyakit ataukontaminasi.
- 5PP NO. 3 TAHUN 2017Wabah81.35% Mirip81.35 %
Wabah adalah kejadian penyakit luar biasa yang dapat berupa timbulnya suatu Penyakit Hewan menular baru di suatu wilayah atau kenaikan kasus Penyakit Hewan menular mendadak yang dikategorikan sebagai bencana nonalam.
- 6PP NO. 48 TAHUN 2011SDG Hewan introduksi81.17% Mirip81.17 %
SDG Hewan introduksi adalah SDG Hewan yang dimasukkan dari luar negeri, baik yang sudah maupun yang belum terbukti dapat beradaptasi dengan lingkungan di Indonesia.
- 7UU NO. 18 TAHUN 2009Penyakit hewan80.45% Mirip80.45 %
Penyakit hewan adalah gangguan kesehatan pada hewan yang antara lain, disebabkan oleh cacat genetik, proses degeneratif, gangguan metabolisme, trauma, keracunan, infestasi parasit, dan infeksi mikroorganisme patogen seperti virus, bakteri, cendawan, dan ricketsia.
- 8UU NO. 6 TAHUN 2018Pembatasan Sosial Berskala Besar80.04% Mirip80.04 %
Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasankegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yangdiduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasisedemikian rupa untuk mencegah kemungkinanpenyebaran penyakit atau kontaminasi.