Pembatasan Sosial Berskala Besar

Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasankegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yangdiduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasisedemikian rupa untuk mencegah kemungkinanpenyebaran penyakit atau kontaminasi.

Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 3 TAHUN 2017
    81.20% Mirip81.20 %
    Wabah

    Wabah adalah kejadian penyakit luar biasa yang dapat berupa timbulnya suatu Penyakit Hewan menular baru di suatu wilayah atau kenaikan kasus Penyakit Hewan menular mendadak yang dikategorikan sebagai bencana nonalam.

  2. 2
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    80.50% Mirip80.50 %
    Karantina Wilayah

    Karantina Wilayah adalah pembatasan pendudukdalam suatu wilayah termasuk wilayah Pintu Masukbesertaisinyayang didugaterinfeksi penyakitdan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untukmencegah kemungkinan penyebaran penyakit ataukontaminasi.

  3. 3
    PP NO. 95 TAHUN 2012
    80.04% Mirip80.04 %
    Wabah Zoonosis

    Wabah Zoonosis adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit zoonotik pada populasi Hewan dan/atau masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu atau munculnya kasus penyakit zoonotik baru di daerah bebas.