Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasankegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yangdiduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasisedemikian rupa untuk mencegah kemungkinanpenyebaran penyakit atau kontaminasi.
Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 3 TAHUN 2017Wabah81.20% Mirip81.20 %
Wabah adalah kejadian penyakit luar biasa yang dapat berupa timbulnya suatu Penyakit Hewan menular baru di suatu wilayah atau kenaikan kasus Penyakit Hewan menular mendadak yang dikategorikan sebagai bencana nonalam.
- 2UU NO. 6 TAHUN 2018Karantina Wilayah80.50% Mirip80.50 %
Karantina Wilayah adalah pembatasan pendudukdalam suatu wilayah termasuk wilayah Pintu Masukbesertaisinyayang didugaterinfeksi penyakitdan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untukmencegah kemungkinan penyebaran penyakit ataukontaminasi.
- 3PP NO. 95 TAHUN 2012Wabah Zoonosis80.04% Mirip80.04 %
Wabah Zoonosis adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit zoonotik pada populasi Hewan dan/atau masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu atau munculnya kasus penyakit zoonotik baru di daerah bebas.