Kantor Imigrasi

Kantor Imigrasi adalah unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang melaksanakan urusan keimigrasian.

Sumber: PERPRES NO. 125 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kantor Imigrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kantor Imigrasi

    Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 125 TAHUN 2016
    96.04% Mirip96.04 %
    Rumah Detensi Imigrasi

    Rumah Detensi Imigrasi adalah unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang melaksanakan urusan pendetensian orang asing.

  2. 2
    PERPRES NO. 35 TAHUN 2022
    83.96% Mirip83.96 %
    Penyuluh Pegawai Negeri Sipil

    Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian yang selanjutnya disebut Penyuluh Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan teknis di bidang Penyuluhan Pertanian.

  3. 3
    UU NO. 6 TAHUN 2011
    83.59% Mirip83.59 %
    Direktorat Jenderal Imigrasi

    Direktorat Jenderal Imigrasi adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang Keimigrasian.