Kantor Imigrasi

Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan.

Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kantor Imigrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kantor Imigrasi

    Kantor Imigrasi adalah unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang melaksanakan urusan keimigrasian.