Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan.
Sumber: UU NO. 6 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kantor Imigrasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi adalah unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang melaksanakan urusan keimigrasian.