Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai
Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat.
Sumber: PP NO. 52 TAHUN 1996
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2000Kota Cilegon84.91% Mirip84.91 %
Kota Cilegon adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang NomorPembentukanKotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat IICilegon.
- 2UU NO. 23 TAHUN 2000Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang84.69% Mirip84.69 %
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, danKabupaten Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang PembentukanPropinsi Jawa Barat.
- 3PP NO. 54 TAHUN 1996Kabupaten Daerah Tingkat II Fak-Fak84.65% Mirip84.65 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Fak-Fak adalah sebagaimana dimaksud dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; 3.
- 4UU NO. 38 TAHUN 2000Daerah84.49% Mirip84.49 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1i Undang-undnag Nomor 22 Tahun 1999 tentang PemerintahanhurufDaerah;2.
- 5PP NO. 2 TAHUN 1995Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor84.39% Mirip84.39 %
Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor16 Tahun1950tentangPembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam LingkunganPropinsiJawa Timur/ Tengah/Barat dan Daerah IstimewaYogyakarta.
- 6UU NO. 38 TAHUN 2000Kota Gorontalo83.79% Mirip83.79 %
Kota Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamPembentukantentangTahun1959Undang-undang NomorDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;296.
- 7UU NO. 46 TAHUN 1999Kabupaten Maluku Utara83.44% Mirip83.44 %
Kabupaten Maluku Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Undang-undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Tingkat I Propinsi Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 80) sebagai Undang-undang; e.
- 8UU NO. 55 TAHUN 1999Propinsi Kalimantan Barat83.34% Mirip83.34 %
Propinsi Kalimantan Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
- 9UU NO. 10 TAHUN 2002Provinsi Sulawesi Tengah83.04% Mirip83.04 %
Provinsi Sulawesi Tengah adalah Daerah Otonom sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubahUndang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang PembentukanDaerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat ISulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 7)menjadi Undang-undang.
- 10UU NO. 25 TAHUN 2002Daerah82.79% Mirip82.79 %
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; 2.