Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat

Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-KabupatenDalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Sumber: PP NO. 53 TAHUN 1996

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 4 TAHUN 2002
    95.67% Mirip95.67 %
    Kabupaten Aceh Barat

    Kabupaten Aceh Barat adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalamlingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

  2. 2
    UU NO. 4 TAHUN 2002
    92.69% Mirip92.69 %
    Kabupaten Aceh Timur

    Kabupaten Aceh Timur adalah Daerah Otonom,sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-kabupaten dalamLingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

  3. 3
    UU NO. 45 TAHUN 2008
    91.53% Mirip91.53 %
    Kabupaten Nias

    Kabupaten Nias adalah kabupaten sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentangPembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-kabupatendiLingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran NegaraRepublik.

  4. 4
    UU NO. 41 TAHUN 2003
    91.10% Mirip91.10 %
    Kabupaten Aceh Tengah

    Kabupaten Aceh Tengah adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan DaerahOtonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah PropinsiSumatera Utara.

  5. 5
    UU NO. 9 TAHUN 2002
    88.55% Mirip88.55 %
    Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 tentangPembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat,dan Nusa Tenggara Timur.

  6. 6
    UU NO. 3 TAHUN 2001
    88.52% Mirip88.52 %
    Propinsi Daerah Istimewa Aceh

    Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh danPerubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

  7. 7
    UU NO. 4 TAHUN 1994
    88.29% Mirip88.29 %
    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah

    Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah adalah sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I SulawesiTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubahUndang-undang Nomor 47 Prp.

  8. 8
    UU NO. 35 TAHUN 2007
    88.25% Mirip88.25 %
    Provinsi Kalimantan Barat

    Provinsi Kalimantan Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1106).

  9. 9
    UU NO. 55 TAHUN 1999
    87.99% Mirip87.99 %
    Propinsi Kalimantan Barat

    Propinsi Kalimantan Barat adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

  10. 10
    UU NO. 8 TAHUN 2002
    87.73% Mirip87.73 %
    Provinsi Sulawesi Utara

    Provinsi Sulawesi Utara adalah Daerah Otonom, sebagaimanadimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah TingkatI SulawesiTengah dan Daerah TingkatSulawesi Tenggara denganImengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentangPembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan DaerahTingkatI Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun1964 Nomor 7) menjadi Undang-undang.