Kabupaten Batang Hari

Kabupaten Batang Hari adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom di Propinsi Sumatera Tengah; c.

Sumber: UU NO. 54 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 48 TAHUN 1999
    87.12% Mirip87.12 %
    Kabupaten Aceh Utara

    Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara; c.

  2. 2
    PP NO. 8 TAHUN 1995
    85.38% Mirip85.38 %
    Daerah Tingkat II

    Daerah Tingkat II adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Percontohanyang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini.

  3. 3
    UU NO. 2 TAHUN 2001
    84.40% Mirip84.40 %
    Kabupaten Aceh Utara

    Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungandaerah Propinsi Sumatera Utara.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    84.39% Mirip84.39 %
    Kabupaten Boalemo

    Kabupaten Boalemo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamUndang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenBoalemo.

  5. 5
    UU NO. 23 TAHUN 2000
    82.80% Mirip82.80 %
    Kota Tangerang

    Kota Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Tangerang.

  6. 6
    UU NO. 26 TAHUN 2004
    82.48% Mirip82.48 %
    Kabupaten Mamuju Utara

    Kabupaten Mamuju Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.

  7. 7
    UU NO. 31 TAHUN 1997
    81.34% Mirip81.34 %
    Hakim Ketua

    Hakim Ketua adalah Hakim yang mengetuai majelis hakim dalampersidangan pengadilan.

  8. 8
    PP NO. 47 TAHUN 1982
    81.25% Mirip81.25 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto dan Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto

    Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto dan Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto dan Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950.

  9. 9
    UU NO. 53 TAHUN 1999
    81.22% Mirip81.22 %
    Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Indragiri Hulu

    Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Indragiri Hulu adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah; d.

  10. 10
    UU NO. 44 TAHUN 1999
    81.00% Mirip81.00 %
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh.