Kabupaten Batang Hari
Kabupaten Batang Hari adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom di Propinsi Sumatera Tengah; c.
Sumber: UU NO. 54 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 48 TAHUN 1999Kabupaten Aceh Utara87.12% Mirip87.12 %
Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara; c.
- 2PP NO. 8 TAHUN 1995Daerah Tingkat II85.38% Mirip85.38 %
Daerah Tingkat II adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Percontohanyang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini.
- 3UU NO. 2 TAHUN 2001Kabupaten Aceh Utara84.40% Mirip84.40 %
Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungandaerah Propinsi Sumatera Utara.
- 4UU NO. 38 TAHUN 2000Kabupaten Boalemo84.39% Mirip84.39 %
Kabupaten Boalemo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamUndang-undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenBoalemo.
- 5UU NO. 23 TAHUN 2000Kota Tangerang82.80% Mirip82.80 %
Kota Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Tangerang.
- 6UU NO. 26 TAHUN 2004Kabupaten Mamuju Utara82.48% Mirip82.48 %
Kabupaten Mamuju Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
- 7UU NO. 31 TAHUN 1997Hakim Ketua81.34% Mirip81.34 %
Hakim Ketua adalah Hakim yang mengetuai majelis hakim dalampersidangan pengadilan.
- 8PP NO. 47 TAHUN 1982Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto dan Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto81.25% Mirip81.25 %
Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto dan Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Mojokerto dan Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950.
- 9UU NO. 53 TAHUN 1999Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Indragiri Hulu81.22% Mirip81.22 %
Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Riau, dan Kabupaten Indragiri Hulu adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah; d.
- 10UU NO. 44 TAHUN 1999Dewan Perwakilan Rakyat Daerah81.00% Mirip81.00 %
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh.