Sistem elektronik

Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik; 2.

Sumber: PERPRES NO. 35 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 44 TAHUN 2018
    94.82% Mirip94.82 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  2. 2
    PP NO. 71 TAHUN 2019
    94.77% Mirip94.77 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  3. 3
    PERPRES NO. 82 TAHUN 2022
    Terverifikasi
    94.45% Mirip94.45 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  4. 4
    PP NO. 80 TAHUN 2019
    94.37% Mirip94.37 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

  5. 5
    UU NO. 11 TAHUN 2008
    94.24% Mirip94.24 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  6. 6
    PP NO. 82 TAHUN 2012
    93.12% Mirip93.12 %
    Sistem Elektronik

    Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedurelektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah,menganalisis,mengumumkan,mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

  7. 7
    PP NO. 46 TAHUN 2014
    88.25% Mirip88.25 %
    Sistem Elektronik Kesehatan

    Sistem Elektronik Kesehatan adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Data dan Informasi Kesehatan.

  8. 8
    UU NO. 36 TAHUN 1999
    85.75% Mirip85.75 %
    Perangkat telekomunikasi

    Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasiyang memungkinkan bertelekomunikasi;4.

  9. 9
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    85.10% Mirip85.10 %
    Perangkat Telekomunikasi

    Perangkat Telekomunikasi adalah sekelompok Alat Telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.

  10. 10
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    84.84% Mirip84.84 %
    Jaringan Telekomunikasi

    Jaringan Telekomunikasi adalah rangkaian perangkat Telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.