Jangka Waktu Pengecualian

Jangka Waktu Pengecualian adalah rentang waktu tertentu suatu Informasi yang Dikecualikan tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik.

Sumber: PP NO. 61 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 61 TAHUN 2010
    85.58% Mirip85.58 %
    Informasi yang Dikecualikan

    Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 2014
    82.57% Mirip82.57 %
    Produk Dalam Negeri

    Produk Dalam Negeri adalah Barang yang dibuat dan/atau Jasa yangdilakukan oleh Pelaku Usaha di Indonesia.

  3. 3
    PP NO. 3 TAHUN 2009
    82.53% Mirip82.53 %
    Pemberitahuan Pabean

    Pemberitahuan Pabean adalah pernyataan yang dibuat oleh orang perseorangan atau badan hukum dalam rangkamelaksanakan kewajiban pabean dalam bentuk dan syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang.

  4. 4
    UU NO. 8 TAHUN 1999
    82.46% Mirip82.46 %
    Klausula Baku

    Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen.