IUI

Izin Usaha Industri yang selanjutnya disingkat dengan IUI adalah izin yang diberikan kepada Setiap Orang untuk melakukan kegiatan usaha Industri.

Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi IUI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    IUI

    Izin Usaha Industri yang selanjutnya disingkat dengan IUI adalah izin yang diberikan kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan usaha Industri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 29 TAHUN 1985
    84.03% Mirip84.03 %
    Sensus Ekonomi

    Sensus Ekonomi adalah usaha pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisa dan evaluasi data tentang jumlah, dan sifat-sifat perusahaan/ unit usaha di Indonesia yang penyelenggaraannya dilakukan setiap 10 (sepuluh) tahun sekali, yang selanjutnya disebut Sensus; 2.

  2. 2
    PP NO. 67 TAHUN 2002
    81.97% Mirip81.97 %
    Izin Usaha

    Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada Badan Usaha untuk melaksanakan Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpan-an dan/atau Niaga dengan tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba.

  3. 3
    UU NO. 31 TAHUN 2004
    80.56% Mirip80.56 %
    SIUP

    Surat izin usaha perikanan, yang selanjutnya disebut SIUP, adalah izin tertulis yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan dengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam izin tersebut.

  4. 4
    PP NO. 48 TAHUN 2019
    80.13% Mirip80.13 %
    Izin Usaha

    Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada Badan Usaha untuk melaksanakan Pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau Niaga dengan tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba.