IUKI

Izin Usaha Kawasan Industri, yang selanjutnya disingkat dengan IUKI, adalah izin yang diberikan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri.

Sumber: PP NO. 142 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi IUKI juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    IUKI

    Izin Usaha Kawasan Industri yang selanjutnya disingkat dengan IUKI adalah izin yang diberikan untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 2009
    83.26% Mirip83.26 %
    Timnas-KI

    Tim Nasional Kawasan Industri selanjutnya disingkat Timnas-KI adalah tim yang dibentuk oleh Menteri dengan tugasmembantu dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri.

  2. 2
    PP NO. 107 TAHUN 2015
    81.06% Mirip81.06 %
    Izin Perluasan

    Izin Perluasan adalah izin yang diberikan kepada Perusahaan Industri untuk melakukan Perluasan.