Informasi
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Informasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Informasi
Informasi adalah data yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- 2Informasi
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan,dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, danpesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yangdapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikandalam berbagai kemasan dan format sesuai denganperkembangan teknologi informasi dan komunikasisecara elektronik ataupun nonelektronik.
- 3Informasi
Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan,Teknologimenyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis,dan/atau menyebarkan informasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2022Standar Layanan81.09% Mirip81.09 %
Standar Layanan adalah kriteria yang digunakansebagai pedoman penyelenggaraan layanan danacuan penilaian kualitas layanan untukmewujudkan Layanan Psikologi secara profesional.
- 2PP NO. 13 TAHUN 2015Standar Sarana dan Prasarana80.36% Mirip80.36 %
Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruangbelajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasidan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untukmenunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologiinformasi dan komunikasi.
- 3PP NO. 32 TAHUN 2013Standar Sarana dan Prasarana80.36% Mirip80.36 %
Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruangbelajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasidan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untukmenunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologiinformasi dan komunikasi.