Industri, Kelompok Industri, Jenis Industri, Bidang Usaha Industridan Perusahaan Industri

Industri, Kelompok Industri, Jenis Industri, Bidang Usaha Industridan Perusahaan Industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;2.

Sumber: PP NO. 13 TAHUN 1995

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 1987
    94.83% Mirip94.83 %
    Industri, kelompok industri, jenis industri, bidang usaha industri, dan perusahaan industri

    Industri, kelompok industri, jenis industri, bidang usaha industri, dan perusahaan industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; 2.

  2. 2
    PP NO. 29 TAHUN 2018
    87.50% Mirip87.50 %
    Inkubator Wirausaha Industri

    Inkubator Wirausaha Industri adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenant) di bidang Industri.

  3. 3
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    80.69% Mirip80.69 %
    Pelaku usaha

    Pelaku usaha adalah perseorangan atau badan hukumyang melakukan kegiatan ekonomi yang terlibat secaralangsung dalam kegiatan olahraga.