Industri, Kelompok Industri, Jenis Industri, Bidang Usaha Industridan Perusahaan Industri
Industri, Kelompok Industri, Jenis Industri, Bidang Usaha Industridan Perusahaan Industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;2.
Sumber: PP NO. 13 TAHUN 1995
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 1987Industri, kelompok industri, jenis industri, bidang usaha industri, dan perusahaan industri94.83% Mirip94.83 %
Industri, kelompok industri, jenis industri, bidang usaha industri, dan perusahaan industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; 2.
- 2PP NO. 29 TAHUN 2018Inkubator Wirausaha Industri87.50% Mirip87.50 %
Inkubator Wirausaha Industri adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenant) di bidang Industri.
- 3PP NO. 16 TAHUN 2007Pelaku usaha80.69% Mirip80.69 %
Pelaku usaha adalah perseorangan atau badan hukumyang melakukan kegiatan ekonomi yang terlibat secaralangsung dalam kegiatan olahraga.