Inkubator Wirausaha Industri

Inkubator Wirausaha Industri adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap peserta inkubasi (tenant) di bidang Industri.

Sumber: PP NO. 29 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 13 TAHUN 1995
    87.50% Mirip87.50 %
    Industri, Kelompok Industri, Jenis Industri, Bidang Usaha Industridan Perusahaan Industri

    Industri, Kelompok Industri, Jenis Industri, Bidang Usaha Industridan Perusahaan Industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984;2.

  2. 2
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2013
    85.17% Mirip85.17 %
    Inkubator Wirausaha

    Inkubator Wirausaha adalah suatu lembaga intermediasi yangmelakukan proses inkubasi terhadap Peserta Inkubasi (Tenant).

  3. 3
    PP NO. 13 TAHUN 1987
    83.94% Mirip83.94 %
    Industri, kelompok industri, jenis industri, bidang usaha industri, dan perusahaan industri

    Industri, kelompok industri, jenis industri, bidang usaha industri, dan perusahaan industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; 2.