Harga Ekspor
Harga Ekspor adalah harga yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar.
Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Harga Ekspor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Harga Ekspor
Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar u ntuk barang yang diekspor ke Daerah Pabean Indonesia.
- 2Harga Ekspor
Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke dalam Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 1996Penegahan Barang83.65% Mirip83.65 %
Penegahan Barang adalah tindakan untuk menunda pengeluaran,pemuatan dan pengangkutan barang impor atau ekspor sampaidipenuhinya kewajiban pabean;7.