Harga Ekspor

Harga Ekspor adalah harga yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar.

Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Harga Ekspor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Harga Ekspor

    Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar u ntuk barang yang diekspor ke Daerah Pabean Indonesia.

  2. 2
    Harga Ekspor

    Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke dalam Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 1996
    83.65% Mirip83.65 %
    Penegahan Barang

    Penegahan Barang adalah tindakan untuk menunda pengeluaran,pemuatan dan pengangkutan barang impor atau ekspor sampaidipenuhinya kewajiban pabean;7.