Harga Ekspor

Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar u ntuk barang yang diekspor ke Daerah Pabean Indonesia.

Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Harga Ekspor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Harga Ekspor

    Harga Ekspor adalah harga yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar.

  2. 2
    Harga Ekspor

    Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke dalam Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.