Harga Ekspor
Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar u ntuk barang yang diekspor ke Daerah Pabean Indonesia.
Sumber: PP NO. 34 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Harga Ekspor juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Harga Ekspor
Harga Ekspor adalah harga yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar.
- 2Harga Ekspor
Harga Ekspor adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor ke dalam Daerah Pabean sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.