Hak Perlindungan Varietas Tanaman

Hak Perlindungan Varietas Tanaman adalah hak khusus yang diberikannegara kepada pemulia dan/atau pemegang hak Perlindungan VarietasTanaman untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya ataumemberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untukmenggunakannya selama waktu tertentu.

Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2000

Status: Belum diverifikasi

Definisi Hak Perlindungan Varietas Tanaman juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Hak Perlindungan Varietas Tanaman

    Hak Perlindungan Varietas Tanaman adalah hak khusus yangdiberikannegarakepadapemuliadan/ataupemeganghakPerlindungan Varietas Tanaman untuk menggunakan sendiri VarietasHasil Pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang ataubadan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 14 TAHUN 2004
    93.22% Mirip93.22 %
    hakPVT

    Hak Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya disingkat hakPVT, adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemuliadan/atau pemegang Hak PVT untuk menggunakan sendiri varietashasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang ataubadan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu.

  2. 2
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    93.15% Mirip93.15 %
    Hak PVT

    Hak Perlindungan Varietas Tanaman selanjutnya disebut Hak PVT adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia dan/atau pemegang Hak PVT untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu.

  3. 3
    UU NO. 29 TAHUN 2000
    81.31% Mirip81.31 %
    Lisensi

    Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak PerlindunganVarietas Tanaman kepada orang atau badan hukum lain untukmenggunakan seluruh atau sebagian hak Perlindungan VarietasTanaman.

  4. 4
    PP NO. 14 TAHUN 2004
    81.10% Mirip81.10 %
    Lisensi

    Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak PVT kepadaorang atau badan hukum lain untuk menggunakan seluruh atausebagian hak PVT.