HGU

Hak Guna Usaha yang selanjutnya disingkat HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk usaha pertanian, perikanan, atau peternakan.

Sumber: PP NO. 26 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi HGU juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    HGU

    Hak Guna Usaha yang selanjutnya disingkat HGU adalah hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2010
    80.93% Mirip80.93 %
    Pengusahaan Sumber Daya Air

    Pengusahaan Sumber Daya Air adalah upaya pemanfaatan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan usaha.

  2. 2
    PP NO. 121 TAHUN 2015
    80.45% Mirip80.45 %
    Pengusahaan Sumber Daya Air

    Pengusahaan Sumber Daya Air adalah upaya pemanfaatan Sumber Daya Air untuk memenuhi kebutuhan usaha.

  3. 3
    PP NO. 7 TAHUN 2010
    80.06% Mirip80.06 %
    Pengusahaan Sumber Daya Air

    Pengusahaan Sumber Daya Air adalah upaya pemanfaatan Sumber Daya Air untuk memenuhi kebutuhan usaha.

  4. 4
    PP NO. 42 TAHUN 2008
    80.03% Mirip80.03 %
    Pengusahaan sumber daya air

    Pengusahaan sumber daya air adalah upaya pemanfaatan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan usaha.