Pengusahaan sumber daya air
Pengusahaan sumber daya air adalah upaya pemanfaatan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan usaha.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 121 TAHUN 2015Pengusahaan Sumber Daya Air99.93% Mirip99.93 %
Pengusahaan Sumber Daya Air adalah upaya pemanfaatan Sumber Daya Air untuk memenuhi kebutuhan usaha.
- 2PP NO. 46 TAHUN 2010Pengusahaan Sumber Daya Air99.89% Mirip99.89 %
Pengusahaan Sumber Daya Air adalah upaya pemanfaatan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan usaha.
- 3PP NO. 7 TAHUN 2010Pengusahaan Sumber Daya Air99.87% Mirip99.87 %
Pengusahaan Sumber Daya Air adalah upaya pemanfaatan Sumber Daya Air untuk memenuhi kebutuhan usaha.
- 4PP NO. 26 TAHUN 2021HGU80.03% Mirip80.03 %
Hak Guna Usaha yang selanjutnya disingkat HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk usaha pertanian, perikanan, atau peternakan.