Hak Anak
Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajibdijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga,masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Sumber: UU NO. 35 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Hak Anak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Hak Anak
Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 23 TAHUN 2002Hak anak95.65% Mirip95.65 %
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,pemerintah, dan negara.
- 2UU NO. 9 TAHUN 2020Belanja Negara85.31% Mirip85.31 %
Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- 3UU NO. 20 TAHUN 2019Belanja Negara84.77% Mirip84.77 %
Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- 4UU NO. 6 TAHUN 2021Belanja Negara84.53% Mirip84.53 %
Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- 5UU NO. 18 TAHUN 2016Belanja Negara84.46% Mirip84.46 %
Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- 6UU NO. 12 TAHUN 2018Belanja Negara84.28% Mirip84.28 %
Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- 7UU NO. 14 TAHUN 2015Belanja Negara83.94% Mirip83.94 %
Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
- 8PP NO. 27 TAHUN 1994Daya tampung lingkungan sosial81.74% Mirip81.74 %
Daya tampung lingkungan sosial adalah kemampuan manusia dankelompok penduduk yang berbeda-beda untuk hidup bersama-samasebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun,tertib dan aman.
- 9PP NO. 63 TAHUN 2009Jabatan struktural80.77% Mirip80.77 %
Jabatan struktural adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara.