Hak Anak

Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Sumber: PP NO. 59 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Hak Anak juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Hak Anak

    Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajibdijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga,masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2002
    99.26% Mirip99.26 %
    Hak anak

    Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,pemerintah, dan negara.

  2. 2
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    83.06% Mirip83.06 %
    Belanja Negara

    Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2019
    82.74% Mirip82.74 %
    Belanja Negara

    Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

  4. 4
    UU NO. 6 TAHUN 2021
    82.38% Mirip82.38 %
    Belanja Negara

    Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

  5. 5
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    82.19% Mirip82.19 %
    Belanja Negara

    Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

  6. 6
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    82.12% Mirip82.12 %
    Belanja Negara

    Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

  7. 7
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    82.04% Mirip82.04 %
    Belanja Negara

    Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.