Hak anak
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,pemerintah, dan negara.
Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 59 TAHUN 2019Hak Anak99.26% Mirip99.26 %
Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.
- 2UU NO. 35 TAHUN 2014Hak Anak95.65% Mirip95.65 %
Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajibdijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga,masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.
- 3PP NO. 39 TAHUN 2010Dinas Keprajuritan80.39% Mirip80.39 %
Dinas Keprajuritan adalah pengabdian seseorang Warga Negara sebagai Prajurit baik sebagai Prajurit Sukarela maupun sebagai Prajurit Wajib.