Dinas Keprajuritan
Dinas Keprajuritan adalah pengabdian seseorang Warga Negara sebagai Prajurit baik sebagai Prajurit Sukarela maupun sebagai Prajurit Wajib.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dinas Keprajuritan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dinas Keprajuritan
Dinas Keprajuritan adalah pengabdian seorang warga negara sebagai prajurit TNI.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 39 TAHUN 2010Ikatan Dinas Khusus83.28% Mirip83.28 %
Ikatan Dinas Khusus adalah Ikatan Dinas dalam jangka waktu paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 4 (empat) tahun sebagai tambahan yang dikenakan bagi Prajurit TNI yang mengikuti pendidikan dalam rangka memperdalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu di luar lembaga pendidikan TNI dengan biaya negara.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2019Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi81.83% Mirip81.83 %
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
- 3UU NO. 18 TAHUN 2016Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi81.49% Mirip81.49 %
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
- 4UU NO. 14 TAHUN 2015Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi81.13% Mirip81.13 %
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
- 5UU NO. 12 TAHUN 2018Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi80.95% Mirip80.95 %
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
- 6UU NO. 23 TAHUN 2002Hak anak80.39% Mirip80.39 %
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,pemerintah, dan negara.