Formulir UKL-UPL
Formulir UKL-UPL adalah isian ruang lingkup uKL-upL.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 46 TAHUN 1999Wilayah Administrasi84.74% Mirip84.74 %
Wilayah Administrasi adalah wilayah kerja Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf j Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; c.
- 2UU NO. 45 TAHUN 1999Wilayah Administrasi84.30% Mirip84.30 %
Wilayah Administrasi adalah wilayah kerja Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf j Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; c.
- 3UU NO. 8 TAHUN 1999Menteri83.03% Mirip83.03 %
Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perdagangan.
- 4UU NO. 23 TAHUN 2000Wilayah Administrasi80.60% Mirip80.60 %
Wilayah Administrasi adalah wilayah kerja gubernur sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 huruf j Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999tentang Pemerintahan Daerah.
- 5UU NO. 27 TAHUN 2000Wilayah Administrasi80.07% Mirip80.07 %
Wilayah Administrasi adalah wilayah kerja Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf j Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.