Film seluloid

Film seluloid adalah film yang dibuat dengan bahan baku pitaseluloid melalui proses kimiawi dan dipertunjukkan kepadakhalayak dengan sistem proyeksi mekanik.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 5 TAHUN 1988
    87.99% Mirip87.99 %
    Film

    Film adalah media komunikasi massa audio visual yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan menggunakan bahan baku celluloid, pita video (video tape), piringan video (video disc) dan/atau bahan-bahan hasil penemuan teknologi lainnya, dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan www.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 1992
    87.48% Mirip87.48 %
    Film

    Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya; 2.

  3. 3
    PP NO. 23 TAHUN 1999
    87.19% Mirip87.19 %
    Film

    Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media Komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan//atau lainnya; 3.

  4. 4
    PP NO. 6 TAHUN 1994
    86.72% Mirip86.72 %
    Film

    Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan mediakomunikasi massa pandang dengan yang dibuat berdasarkan asassinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video,piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnyadalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi,proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara,yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistemproyeksi mekanik, elektronik dan/atau lainnya.

  5. 5
    UU NO. 31 TAHUN 2000
    86.36% Mirip86.36 %
    Desain Industri

    Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk konfigurasi, ataukomposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikankesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau duadimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barangkomoditas industri, atau kerajinan tangan.

  6. 6
    UU NO. 32 TAHUN 2002
    85.10% Mirip85.10 %
    Penyiaran radio

    Penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yangmenyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secaraumum dandanberkesinambungan.

  7. 7
    PP NO. 1 TAHUN 2005
    84.69% Mirip84.69 %
    Desain Industri

    Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam.

  8. 8
    PP NO. 7 TAHUN 1994
    84.55% Mirip84.55 %
    Film

    Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan mediakomunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asassinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video,piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnyadalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi,proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara,yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistemproyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya.

  9. 9
    PP NO. 6 TAHUN 1994
    82.84% Mirip82.84 %
    Rekaman video

    Rekaman video adalah film yang dibuat denganbahan pita videoatau piringan video (laser disc/video disc), dan/atau bahan hasilpenemuan teknologilainnya, melalui proses elektronik danditayangkan kepada khalayak dengan sistem proyeksi elektronik.

  10. 10
    PERPRES NO. 112 TAHUN 2022
    80.49% Mirip80.49 %
    Tenaga Listrik

    Tenaga Listrik adalah suatu bentuk energi sekunderyang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikanuntuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputilistrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika,atau isyarat.