Fakultas
Fakultas adalah unsur pelaksana IAIN dalam sebagian ilmu pengetahuan agama Islam untuk program Sarjana dan program Diploma; 4.
Sumber: PP NO. 33 TAHUN 1985
Status: Belum diverifikasi
Definisi Fakultas juga digunakan di dalam 14 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan dikelompokkan menurut program studi.
- 2Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni.
- 3Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dikelompokkan menurut departemen atau menurut program studi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 4Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 5Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 6Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.
- 7Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/ departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.
- 8Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.
- 9Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan,teknologidan/atau seni.
- 10Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.
- 11Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi,dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan danteknologi.
- 12Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesidalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan danteknologi.
- 13Fakultas
Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukungyang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmupengetahuan dan teknologi.
- 14Fakultas
Fakultas adalah unsur pelaksana Universitas/Institut dalam satu atau sekelompok bidang ilmu tertentu untuk Program Sarjana, termasuk di dalamnya Program Sarjana Muda, atau untuk Program Pasca Sarjana dan Doktor yang mencakup Program Spesialis atau dalam cabang ilmu, ketrampilan teknologi dan seni untuk program non-gelar, termasuk di dalamnya Program Diploma dan Program Akta; e.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 52 TAHUN 2015Departemen92.84% Mirip92.84 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas atau Sekolah yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu ataubeberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenispendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi.
- 2PP NO. 115 TAHUN 2021Departemen87.72% Mirip87.72 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuandan teknologi dalam jenis pendidikan akademik,pendidikan vokasi, danf atau pendidikan profesi.
- 3PP NO. 95 TAHUN 2021Departemen86.90% Mirip86.90 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
- 4PP NO. 15 TAHUN 2014Departemen86.10% Mirip86.10 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi.
- 5PP NO. 17 TAHUN 2010Fakultas atau nama lain yang sejenis84.92% Mirip84.92 %
Fakultas atau nama lain yang sejenis adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.
- 6PP NO. 56 TAHUN 2020Departemen84.84% Mirip84.84 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
- 7PP NO. 108 TAHUN 2021Departemen84.71% Mirip84.71 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi.
- 8PP NO. 16 TAHUN 2014Departemen84.61% Mirip84.61 %
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.