EKPOD

Evaluasi Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkat EKPOD adalah suatu prosespengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputiaspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 32 TAHUN 2004
    83.31% Mirip83.31 %
    Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan pemerintahan daerah

    Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan pemerintahan daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yangadil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraandesentralisasi, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah serta besaran pendanaanpenyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

  2. 2
    PP NO. 17 TAHUN 2017
    83.30% Mirip83.30 %
    Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional

    Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional adalah suatu proses memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran pembangunan nasional serta pengendalian pencapaian Sasaran pembangunan.

  3. 3
    PERPRES NO. 83 TAHUN 2017
    83.22% Mirip83.22 %
    RAD-PG

    Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang selanjutnya disingkat RAD-PG adalah rencana aksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota berisi program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

  4. 4
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2022
    81.70% Mirip81.70 %
    RAD Pelayanan Kepemudaan

    Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan yang selanjutnya disebut RAD Pelayanan Kepemudaan adalah rencana aksi tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota berisi program serta kegiatan di bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya Pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.

  5. 5
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2022
    80.54% Mirip80.54 %
    Pengembangan Kewirausahaan Nasional

    Pengembangan Kewirausahaan Nasional adalah upaya dalam bentuk kebijakan dan program untuk mengembangkan Kewirausahaan yang terintegrasi secara nasional.

  6. 6
    UU NO. 33 TAHUN 2004
    80.19% Mirip80.19 %
    Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah

    Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan Desentralisasi, dengan memper-timbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.