Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional adalah suatu proses memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran pembangunan nasional serta pengendalian pencapaian Sasaran pembangunan.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 7 TAHUN 2008RKA-KL85.65% Mirip85.65 %
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-KL, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian/lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
- 2PP NO. 6 TAHUN 2008EKPOD83.30% Mirip83.30 %
Evaluasi Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang selanjutnya disingkat EKPOD adalah suatu prosespengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputiaspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
- 3PERPRES NO. 29 TAHUN 2014Rencana Kerja dan Anggaran82.05% Mirip82.05 %
Rencana Kerja dan Anggaran adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi Program dan Kegiatan suatu kementerian negara/lembaga/SKPD yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah/Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP/RKPD) dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga/Rencana Kerja SKPD yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
- 4UU NO. 33 TAHUN 2004RKA SKPD81.73% Mirip81.73 %
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, selanjutnya disebut RKA SKPD, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
- 5PP NO. 20 TAHUN 2004RKA-KL80.92% Mirip80.92 %
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yangselanjutnya disebut RKA-KL, adalah dokumen perencanaan danpenganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu KementerianNegara/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana KerjaPemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembagayang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yangdiperlukan untuk melaksanakannya.
- 6PERPRES NO. 95 TAHUN 2018Peta Rencana SPBE80.69% Mirip80.69 %
Peta Rencana SPBE adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.
- 7PERPRES NO. 73 TAHUN 2015Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-PulauKecil Tingkat Nasional80.25% Mirip80.25 %
Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-PulauKecil Tingkat Nasional adalah proses harmonisasi dan upayasinkronisasi, serta sinergi pelaksanaan kegiatan pengelolaan wilayahpesisir dan pulau-pulau kecil pada tingkat nasional secara terpadudan berkelanjutan.