Energi Terbarukan
Energi Terbarukan adalah Energi yang berasal dari Sumber EnergiTerbarukan.
Sumber: PP NO. 79 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2007Energi terbarukan97.69% Mirip97.69 %
Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan.
- 2UU NO. 30 TAHUN 2007Energi tak terbarukan96.23% Mirip96.23 %
Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.
- 3PERPRES NO. 112 TAHUN 2022Energi Terbanrkan95.35% Mirip95.35 %
Energi Terbanrkan adalah energi yang berasal darisumber energi terbarukan.
- 4UU NO. 30 TAHUN 2007Energi baru88.73% Mirip88.73 %
Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru.
- 5PP NO. 79 TAHUN 2014Energi Baru88.56% Mirip88.56 %
Energi Baru adalah Energi yang berasal dari Sumber Energi Baru.
- 6PP NO. 70 TAHUN 2009Menteri82.89% Mirip82.89 %
Menteri adalah menteri yang membidangi urusan energi.
- 7PP NO. 5 TAHUN 1990Direktur Jenderal80.48% Mirip80.48 %
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab di bidang pengairan.
- 8PERPRES NO. 1 TAHUN 2014Kementerian80.05% Mirip80.05 %
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.
- 9PERPRES NO. 112 TAHUN 2022PLTBg80.04% Mirip80.04 %
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas yang selanjutnyadisebut PLTBg adalah pembangkit listrik yangmemanfaatkan sumber energi biogas.