Anak asuh

Anak asuh adalah anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga,untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan,dan kesehatan, karena orang tuanya atau salah satu orang tuanyatidak mampu menjamin tumbuh kembang anak secara wajar.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 35 TAHUN 2014
    92.38% Mirip92.38 %
    Anak Asuh

    Anak Asuh adalah Anak yang diasuh oleh seseorang ataulembaga untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan,pendidikan, dan kesehatan karena Orang Tuanya atau salahsatu Orang Tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembangAnak secara wajar.

  2. 2
    PP NO. 45 TAHUN 2015
    82.46% Mirip82.46 %
    Jaminan Pensiun

    Jaminan Pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untukmempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atauahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah pesertamemasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggaldunia.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2011
    81.78% Mirip81.78 %
    Wajib Lapor

    Wajib Lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

  4. 4
    PP NO. 45 TAHUN 2015
    80.91% Mirip80.91 %
    Manfaat Pensiun

    Manfaat Pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulankepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat totaltetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.