Divestasi

Divestasi adalah penjualan surat berharga dan/ataukepemilikan pemerintah baik sebagian atau keseluruhankepada pihak lain.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Divestasi juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Divestasi

    Divestasi adalah penjualan surat berharga dan/atau kepemilikan pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada pihak lain.

  2. 2
    Divestasi

    Divestasi adalah penjualan surat berharga dan/atau kepemilikan pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada pihak lain.

  3. 3
    Divestasi

    Divestasi adalah penjualan surat berharga dan/atau kepemilikan Pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada pihak lain.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 2012
    80.15% Mirip80.15 %
    Selisih Hasil Usaha

    Selisih Hasil Usaha adalah Surplus Hasil Usaha atau Defisit Hasil Usaha yang diperoleh dari hasil usaha atau pendapatan Koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan pengeluaran atas berbagai beban usaha.