Selisih Hasil Usaha
Selisih Hasil Usaha adalah Surplus Hasil Usaha atau Defisit Hasil Usaha yang diperoleh dari hasil usaha atau pendapatan Koperasi dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan pengeluaran atas berbagai beban usaha.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 1999Aset Dalam Restrukturisasi81.52% Mirip81.52 %
Aset Dalam Restrukturisasi adalah : a.
- 2PP NO. 8 TAHUN 2007Divestasi80.15% Mirip80.15 %
Divestasi adalah penjualan surat berharga dan/ataukepemilikan pemerintah baik sebagian atau keseluruhankepada pihak lain.