Anak

Anak adalah anak kandung, anak tiri, atau anak angkat yang sahmenurut peraturan perundang-undangan dari peserta yang meninggaldunia yang terdaftar sebagai ahli waris di BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: PP NO. 45 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Anak juga digunakan di dalam 22 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  2. 2
    Anak

    Anak adalah orang laki-laki atau wanita yang berumur kurang dari15 (lima belas) tahun.

  3. 3
    Anak

    Anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapaiumum 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapanbelas) tahun dan belum pernah kawin.

  4. 4
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

  5. 5
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  6. 6
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  7. 7
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  8. 8
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  9. 9
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  10. 10
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  11. 11
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  12. 12
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk Anak yang masih dalam kandungan.

  13. 13
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas)2.

  14. 14
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas)tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  15. 15
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas)tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  16. 16
    Anak

    Anak adalah seseorang yang belum berusia18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yangmasih dalam kandungan.

  17. 17
    Anak

    Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya.

  18. 18
    Anak

    Anak adalah setiap orang yang berumur dibawah 18 (delapan belas) tahun.

  19. 19
    Anak

    Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah www.

  20. 20
    Anak

    Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

  21. 21
    Anak

    Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnyadisebut Anak adalah Anak yang telah berumur 12 (duabelas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas)tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

  22. 22
    Anak

    Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnyadisebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (duabelas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas)tahun yang diduga melakukan tindak pidana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 45 TAHUN 2015
    88.79% Mirip88.79 %
    Janda atau Duda

    Janda atau Duda adalah istri atau suami yang sah menurutperaturan perundang-undangan dari peserta yang meninggal duniayang terdaftar sebagai ahli waris di BPJS Ketenagakerjaan.

  2. 2
    PP NO. 12 TAHUN 1981
    83.44% Mirip83.44 %
    anak

    anak adalah anak yang sah, anak yang disahkan, dan anak angkat menurut peraturan perundang-undangan; i.

  3. 3
    PP NO. 28 TAHUN 2003
    80.45% Mirip80.45 %
    Penerima Pensiun

    Penerima Pensiun adalah Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun, janda/duda atau anak yatim piatu dari Pegawai Negeri Sipil.

  4. 4
    PP NO. 42 TAHUN 2004
    80.36% Mirip80.36 %
    Pegawai Negeri Sipil

    Pegawai Negeri Sipil adalah Calon Pegawai Negeri Sipil atau PegawaiNegeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telahdiubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.