Dewan SDA Nasional
Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Sumber: PERPRES NO. 10 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dewan SDA Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 53 TAHUN 2022Dewan SDA NasionalTerverifikasi
Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 42 TAHUN 2008Dewan Sumber Daya Air Nasional91.19% Mirip91.19 %
Dewan Sumber Daya Air Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.
- 2PERPRES NO. 12 TAHUN 2008Dewan SDANasional86.79% Mirip86.79 %
Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDANasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkatnasional.
- 3PERPRES NO. 12 TAHUN 2008Dewan sumber daya air80.49% Mirip80.49 %
Dewan sumber daya air adalah wadah koordinasi pengelolaan sumberdaya air yang meliputi Dewan Sumber Daya Air Nasional, dewan sumberdaya air provinsi atau dengan nama lain, dan dewan sumber daya airkabupaten/kota atau dengan nama lain.
- 4PP NO. 40 TAHUN 2021Dewan Kawasan80.46% Mirip80.46 %
Dewan Kawasan adalah dewan yang dibentuk di tingkat provinsi atau lebih dari satu provinsi untuk membantu Dewan Nasional dalam penyelenggaraan KEK.
- 5PERPRES NO. 8 TAHUN 2022Dewan Kawasan80.08% Mirip80.08 %
Dewan Kawasan adalah dewan yang dibentuk di tingkat provinsi atau lebih dari satu provinsi untuk membantu Dewan Nasional dalam penyelenggaraan KEK.