Dewan Komisioner
Dewan Komisioner adalah pimpinan tertinggi OJK yang bersifat kolektif dan kolegial.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dewan Komisioner juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dewan Komisioner
Dewan Komisioner adalah organ tertinggi Lembaga Penjamin Simpanan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 40 TAHUN 2006Lembaga83.37% Mirip83.37 %
Lembaga adalah organisasi non-Kementerian Negara dan instansilain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugastertentu berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undanganlainnya.
- 2UU NO. 11 TAHUN 2014Dewan Insinyur Indonesia82.00% Mirip82.00 %
Dewan Insinyur Indonesia adalah lembaga yang beranggotakan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Keinsinyuran yang berwenang membuat kebijakan penyelenggaraan Keinsinyuran dan pengawasan pelaksanaannya.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Mangrove81.09% Mirip81.09 %
Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologikhas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasipada daerah pasang surut dengan substrat lumpur ataulumpur berpasir.
- 4PP NO. 25 TAHUN 2019DII80.23% Mirip80.23 %
Dewan Insinyur Indonesia yang selanjutnya disingkat DII adalah lembaga yang beranggotakan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Keinsinyuran yang berwenang membuat kebijakan penyelenggaraan Keinsinyuran dan pengawasan pelaksanaannya.