Dewan Audit
Dewan Audit adalah organ pendukung Dewan Komisioner yang bertugas melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas OJK serta menyusun standar audit dan manajemen risiko OJK.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Dewan Audit juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Dewan Audit
Dewan Audit adalah organ audit bidang nonakademik BHPP UNHAN yang menjalankan fungsi audit nonakademik.
- 2Dewan Audit
Dewan Audit adalah organ Universitas yang secara independen melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan Universitas untuk dan atas nama Majelis Wali Amanat.
- 3Dewan Audit
Dewan Audit adalah organ Universitas yang secara independenmelakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal ataspenyelenggaraan Universitas untuk dan atas nama Majelis WaliAmanat.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 40 TAHUN 2009Pengembangan kepemimpinan pemuda81.10% Mirip81.10 %
Pengembangan kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda.