Departemen
Departemen adalah departemen yang membidangi sumber daya air.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Departemen juga digunakan di dalam 25 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Departemen
Departemen adalah Departemen Pertanian.
- 2Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi.
- 3Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuandan teknologi dalam jenis pendidikan akademik,pendidikan vokasi, danf atau pendidikan profesi.
- 4Departemen
Departemen adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- 5Departemen
Departemen adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- 6Departemen
Departemen adalah departemen yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan kebudayaan; b.
- 7Departemen
Departemen adalah departemen yang bertanggung jawab di bidang pendidikan; pelaksana adalah unit teknis Departemen 24.
- 8Departemen
Departemen adalah Departemen yang bertanggungjawab dalam bidang pendidikan dan kebudayaan; b.
- 9Departemen
Departemen adalah departemen yang bidang tugas dan kewenangannyameliputi kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.
- 10Departemen
Departemen adalah Departemen yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.
- 11Departemen
Departemen adalah Departemen yang mempunyai fungsi dan tugas pokok melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum.
- 12Departemen
Departemen adalah departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas Pemerintah di bidang energi dan sumber daya mineral.
- 13Departemen
Departemen adalah departemen yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.
- 14Departemen
Departemen adalah departemen yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.
- 15Departemen
Departemen adalah departemen yang menangani urusan pemerintahan dalam bidang pendidikan nasional.
- 16Departemen
Departemen adalah departemen yang tugas dan kewenangannya meliputi kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.
- 17Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas atau Sekolah yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu ataubeberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenispendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi.
- 18Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
- 19Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi.
- 20Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
- 21Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.
- 22Departemen
Departemen adalah unsur dari fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau humaniora dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.
- 23Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni dalam jenis pendidikan akademik, profesi, atau vokasi.
- 24Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmendukung penyelenggaraan kegiatan akademikdalam I (satu) atau beberapa cabang ilmupengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikanakademik, pendidikan vokasi, dan/ atau pendidikanprofesi.
- 25Departemen
Departemen adalah unsur dari Fakultas yangmenyelenggarakan kegiatan akademik dalam 1 (satu)atau beberapa cabang ilmu pengetahuan danteknologi dalam jenis pendidikan akademik,pendidikan vokasi, danf atau pendidikan profesi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2006Menteri89.14% Mirip89.14 %
Menteri adalah menteri yang membidangi sumber daya air.
- 2PP NO. 42 TAHUN 2008Menteri88.58% Mirip88.58 %
Menteri adalah menteri yang membidangi sumber daya air.
- 3PERPRES NO. 12 TAHUN 2008Menteri87.26% Mirip87.26 %
Menteri adalah menteri yang membidangi sumber daya air.
- 4UU NO. 45 TAHUN 2009Menteri84.38% Mirip84.38 %
Menteri adalah menteri yang membidangi urusanperikanan.
- 5PP NO. 98 TAHUN 2015Menteri Keuangan83.53% Mirip83.53 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 6PP NO. 2 TAHUN 2006Menteri83.49% Mirip83.49 %
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidangpengelolaan keuangan negara.
- 7UU NO. 21 TAHUN 2011Menteri Keuangan83.15% Mirip83.15 %
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 8UU NO. 20 TAHUN 2009Menteri83.06% Mirip83.06 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
- 9PP NO. 55 TAHUN 2022Menteri82.90% Mirip82.90 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang keuangan negara.
- 10PP NO. 50 TAHUN 2022Menteri82.87% Mirip82.87 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang keuangan negara.