Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sumber: UU NO. 21 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi Menteri Keuangan juga digunakan di dalam 20 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah selaku pemegang saham Negara pada Perusahaan Perseroan.
- 2Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang bertanggung jawab di bidangkeuangan negara.
- 3Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang keuangan negara.
- 4Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawab untuk mewakili Pemerintah di bidang keuangan yang mempunyai kewenangan dalam setiap pemisahan harta kekayaan Negara untuk ditempatkan sebagai kekayaan awal pada Universitas.
- 5Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawab untukmewakili Pemerintah dalam setiap pemisahan kekayaan negara untukditempatkan sebagai kekayaan awal pada Perguruan Tinggi.
- 6Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawab untukmewakili Pemerintah di bidang keuangan yang mempunyaikewenangan dalam setiap pemisahan harta kekayaan negara untukditempatkan sebagai kekayaan awal pada Universitas.
- 7Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawabdalam mewakili Pemerintah di bidang keuangan yangmempunyai kewenangan dalam setiap pemisahan hartakekayaan negara untuk ditempatkan sebagai kekayaan awalpada Universitas.
- 8Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 9Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 10Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 11Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 12Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
- 13Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam setiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untuk dimasukkan ke dalam dan pengendalian Perusahaan 2.
- 14Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam setiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untuk dimasukkan ke dalam PERUM.
- 15Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam setiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untuk dimasukkan ke dalam Perusahaan dan bertanggung jawab dalam pembinaan sehari-hari Perusahaan.
- 16Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalam setiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untuk dimasukkan ke dalam Perusahaan; 9.
- 17Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalamsetiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untukdimaksukkan kedalam Perusahaan.
- 18Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalamsetiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untukdimasukkan ke dalam Perusahaan.
- 19Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintah dalamsetiap penyertaan kekayaan Negara yang dipisahkan untukdimasukkan ke dalam Perusahaan.
- 20Menteri Keuangan
Menteri Keuangan adalah Menteri yang mewakili Pemerintahdalam setiap penyertaan kekayaan negara yang dipisahkan untukdimasukkan ke dalam perusahaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 28 TAHUN 2020Menteri96.90% Mirip96.90 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 2PERPRES NO. 75 TAHUN 2021Menteri96.72% Mirip96.72 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 3PP NO. 23 TAHUN 2020Menteri96.67% Mirip96.67 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 4PP NO. 43 TAHUN 2019Menteri96.61% Mirip96.61 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 5PERPRES NO. 40 TAHUN 2018Menteri96.40% Mirip96.40 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 6PP NO. 33 TAHUN 2020Menteri96.36% Mirip96.36 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 7PP NO. 43 TAHUN 2020Menteri96.35% Mirip96.35 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
- 8UU NO. 10 TAHUN 2020Menteri96.31% Mirip96.31 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.