Delta
Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengen-dapan diyang membentuk formasi delta (segitiga) danmuara sungaimembentuk kesatuan ekosistem tersendiri.
Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Delta juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Delta
Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengendapan di muara sungai yang membentuk formasi Delta (segitiga) dan membentuk kesatuan ekosistem tersendiri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Ekosistem80.60% Mirip80.60 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh-menyeluruh komponen biotik dan abiotik dan salingmempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, danproduktivitasnya.
- 2UU NO. 5 TAHUN 1990Sumber daya alam hayati80.07% Mirip80.07 %
Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
- 3PP NO. 37 TAHUN 2002Laut Teritorial80.06% Mirip80.06 %
Laut Teritorial adalah laut teritorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang.