Delta

Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengen-dapan diyang membentuk formasi delta (segitiga) danmuara sungaimembentuk kesatuan ekosistem tersendiri.

Sumber: PERPRES NO. 121 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Delta juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Delta

    Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengendapan di muara sungai yang membentuk formasi Delta (segitiga) dan membentuk kesatuan ekosistem tersendiri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    80.60% Mirip80.60 %
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh-menyeluruh komponen biotik dan abiotik dan salingmempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, danproduktivitasnya.

  2. 2
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    80.07% Mirip80.07 %
    Sumber daya alam hayati

    Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.

  3. 3
    PP NO. 37 TAHUN 2002
    80.06% Mirip80.06 %
    Laut Teritorial

    Laut Teritorial adalah laut teritorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang.