Delta

Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengendapan di muara sungai yang membentuk formasi Delta (segitiga) dan membentuk kesatuan ekosistem tersendiri.

Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Delta juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Delta

    Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengen-dapan diyang membentuk formasi delta (segitiga) danmuara sungaimembentuk kesatuan ekosistem tersendiri.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    85.47% Mirip85.47 %
    Sumber daya alam hayati

    Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.

  2. 2
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    82.49% Mirip82.49 %
    Sumber daya alam

    Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidupyang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayatiyang secara keseluruhan membentuk kesatuanekosistem.

  3. 3
    PERPRES NO. 21 TAHUN 2019
    81.83% Mirip81.83 %
    Merkuri

    Merkuri adalah zat kimia yang terdiri dari unsur merkuri tunggal atau senyawanya yang berikatan dengan satu atau lebih unsur kimia lainnya.

  4. 4
    PP NO. 71 TAHUN 2014
    81.76% Mirip81.76 %
    Ekosistem Gambut

    Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur Gambut yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya.

  5. 5
    PP NO. 68 TAHUN 1998
    81.33% Mirip81.33 %
    Sumber Daya Alam Hayati

    Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yangterdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber dayaalam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.