Delta
Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengendapan di muara sungai yang membentuk formasi Delta (segitiga) dan membentuk kesatuan ekosistem tersendiri.
Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Delta juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Delta
Delta adalah daratan yang terbentuk akibat proses pengen-dapan diyang membentuk formasi delta (segitiga) danmuara sungaimembentuk kesatuan ekosistem tersendiri.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 1990Sumber daya alam hayati85.47% Mirip85.47 %
Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
- 2UU NO. 32 TAHUN 2009Sumber daya alam82.49% Mirip82.49 %
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidupyang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayatiyang secara keseluruhan membentuk kesatuanekosistem.
- 3PERPRES NO. 21 TAHUN 2019Merkuri81.83% Mirip81.83 %
Merkuri adalah zat kimia yang terdiri dari unsur merkuri tunggal atau senyawanya yang berikatan dengan satu atau lebih unsur kimia lainnya.
- 4PP NO. 71 TAHUN 2014Ekosistem Gambut81.76% Mirip81.76 %
Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur Gambut yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya.
- 5PP NO. 68 TAHUN 1998Sumber Daya Alam Hayati81.33% Mirip81.33 %
Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yangterdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber dayaalam hewani (satwa) yang bersama-sama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.