Dekomisioning instalasi

Dekomisioning instalasi adalah suatu kegiatan untuk menghenti-kan secara tetap beroperasinya instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan zat radioaktif, radioaktif antara pembongkaran komponen instalasi, dekontaminasi, dan pengamanan akhir.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    91.99% Mirip91.99 %
    Dekomisioning

    Dekomisioning adalah suatu kegiatan untuk menghentikanberoperasinya reaktor nuklir secara tetap, antara laindilakukan pemindahan bahan bakar nuklir dari teras reaktornuklir, pembongkaran komponen reaktor, dekontaminasi, danpengamanan akhir.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    82.36% Mirip82.36 %
    Konstruksi

    Konstruksi adalah kegiatan membangun instalasi nuklir di tapakyang sudah ditentukan, meliputi pekerjaan arsitektural, sipil,mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, pemasangan, dan pengujianstruktur, sistem, dan komponen instalasi nuklir tanpa bahan nuklir.

  3. 3
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    81.90% Mirip81.90 %
    Proteksi Fisik

    Proteksi Fisik adalah upaya yang ditujukan untuk mendeteksi danmencegah pemindahan bahan nuklir secara tidak sah dan mencegahsabotase instalasi nuklir.

  4. 4
    PP NO. 2 TAHUN 2014
    81.23% Mirip81.23 %
    Konstruksi

    Konstruksi adalah kegiatan membangun Instalasi Nuklir di Tapak yang sudah ditentukan, meliputi pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, pemasangan, dan pengujian struktur, sistem, dan komponen Instalasi Nuklir tanpa Bahan Nuklir.

  5. 5
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    80.64% Mirip80.64 %
    Konstruksi

    Konstruksi adalah kegiatan membangun reaktor nuklir di tapakyang sudah ditentukan, mulai dari persiapan atau pengecoranpertama pondasi sampai dengan pemasangan dan pengujiankomponen reaktor beserta sistem penunjang hingga terasreaktor tersebut siap diisi dengan bahan bakar nuklir.