Daya dukung lingkungan hidup

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkunganhidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hiduplain;7.

Sumber: UU NO. 23 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Daya dukung lingkungan hidup juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Daya dukung lingkungan hidup

    Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

  2. 2
    Daya dukung lingkungan hidup

    Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuanlingkungan hidup untuk mendukung perikehidupanmanusia, makhluk hidup lain, dan keseimbanganantarkeduanya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    89.14% Mirip89.14 %
    Daya tampung lingkungan hidup

    Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkunganhidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yangmasuk atau dimasukkan ke dalamnya;9.

  2. 2
    PERPRES NO. 43 TAHUN 2020
    87.49% Mirip87.49 %
    Daya Dukung Lingkungan Hidup

    Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.

  3. 3
    PP NO. 73 TAHUN 2013
    84.02% Mirip84.02 %
    Konservasi Rawa

    Konservasi Rawa adalah upaya memelihara keberadaan sertakeberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi Rawa agar senantiasatersedia dalam kuantitas dan kualitasyang memadai untukmemenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarangmaupun generasi yang akan datang.

  4. 4
    PP NO. 42 TAHUN 2008
    82.15% Mirip82.15 %
    Konservasi sumber daya air

    Konservasi sumber daya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mahluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun generasi yang akan datang.

  5. 5
    PP NO. 42 TAHUN 2008
    81.99% Mirip81.99 %
    Daya rusak air

    Daya rusak air adalah daya air yang dapat merugikan kehidupan.

  6. 6
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    81.57% Mirip81.57 %
    Daya rusak air

    Daya rusak air adalah daya air yang dapat merugikan kehidupan.

  7. 7
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    80.41% Mirip80.41 %
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalammembentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkunganhidup;5.

  8. 8
    UU NO. 7 TAHUN 2004
    80.30% Mirip80.30 %
    Konservasi sumber daya air

    Konservasi sumber daya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.

  9. 9
    UU NO. 9 TAHUN 1985
    80.26% Mirip80.26 %
    Lingkungan sumber daya ikan

    Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya; 13.