Daya Dukung Lingkungan Hidup

Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.

Sumber: PERPRES NO. 43 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi Daya Dukung Lingkungan Hidup juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Daya Dukung Lingkungan Hidup

    Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain yang ada di dalamnya.

  2. 2
    Daya Dukung Lingkungan Hidup

    Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain yang ada di dalamnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 37 TAHUN 2010
    94.21% Mirip94.21 %
    Daya dukung lingkungan hidup

    Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

  2. 2
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    87.49% Mirip87.49 %
    Daya dukung lingkungan hidup

    Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkunganhidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hiduplain;7.

  3. 3
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    86.39% Mirip86.39 %
    Daya dukung lingkungan hidup

    Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuanlingkungan hidup untuk mendukung perikehidupanmanusia, makhluk hidup lain, dan keseimbanganantarkeduanya.

  4. 4
    UU NO. 10 TAHUN 1992
    85.95% Mirip85.95 %
    Daya tampung lingkungan sosial

    Daya tampung lingkungan sosial adalah kemampuan manusia dan kelompok hidup bersama-sama sebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib, dan aman.

  5. 5
    UU NO. 6 TAHUN 2014
    83.10% Mirip83.10 %
    Pembangunan Desa

    Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

  6. 6
    PP NO. 27 TAHUN 1994
    82.26% Mirip82.26 %
    Daya tampung lingkungan sosial

    Daya tampung lingkungan sosial adalah kemampuan manusia dankelompok penduduk yang berbeda-beda untuk hidup bersama-samasebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun,tertib dan aman.

  7. 7
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    81.29% Mirip81.29 %
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh-menyeluruh komponen biotik dan abiotik dan salingmempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, danproduktivitasnya.

  8. 8
    UU NO. 23 TAHUN 1997
    81.13% Mirip81.13 %
    Ekosistem

    Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalammembentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkunganhidup;5.