Dana

Dana adalah semua aset atau benda bergerak atau tidak bergerak,baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperolehdengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun, termasuk dalamformat digital atau elektronik, alat bukti kepemilikan, atau keterkaitantidakdengan semua aset atau benda tersebut,terbatas pada kredit bank, cek perjalanan, cek yang dikeluarkan olehbank, perintah pengiriman uang, saham, sekuritas, obligasi, bankdraf, dan surat pengakuan utang.

Sumber: UU NO. 9 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi Dana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Dana

    Dana Perkebunan yang selanjutnya disebut Dana adalah sejumlahuang yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 18 TAHUN 2017
    85.86% Mirip85.86 %
    Sumbangan

    Sumbangan adalah dana yang diberikan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, kesejahteraan, dan kepentingan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berupa semua aset atau benda bergerak atau tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam format digital atau elektronik, alat bukti kepemilikan, atau keterkaitan dengan semua aset atau benda tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada kredit bank, cek perjalanan, cek yang dikeluarkan oleh bank, perintah pengiriman uang, saham, sekuritas, obligasi, bank draf, dan surat pengakuan utang.

  2. 2
    UU NO. 8 TAHUN 1995
    84.25% Mirip84.25 %
    Efek

    Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, suratberharga komersial, saham, obligasi,tanda bukti utang, UnitPenyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek,dan setiap derivatif dari Efek.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 2018
    80.99% Mirip80.99 %
    Tagihan

    Tagihan adalah segala hak Lembaga Penjamin Simpanan untuk menerima pembayaran sejumlah uang dan/atau aset lainnya dari Debitur, yang diperoleh atau berasal dari penyelenggaraan PRP.