Daerah Tangkapan Air Danau
Daerah Tangkapan Air Danau adalah suatu wilayah daratan yang menampung dan menyimpan Air dari curah hujan dan mengalirkannya ke Danau secara langsung atau melalui sungai yang bermuara ke Danau.
Sumber: PERPRES NO. 60 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2002Pendaftaran Tanah Secara Sistimatik87.86% Mirip87.86 %
Pendaftaran Tanah Secara Sistimatik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan.
- 2PP NO. 24 TAHUN 1997Pendaftaran tanah secara sistematik87.56% Mirip87.56 %
Pendaftaran tanah secara sistematik adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam wilayah atau bagian wilayah suatu desa/kelurahan.
- 3PP NO. 34 TAHUN 1986Wilayah Kecamatan Metro82.39% Mirip82.39 %
Wilayah Kecamatan Metro adalah wilayah sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Residen Lampung, Nomor 304 tanggal 15 Juni 1946.