Daerah pemilihan untuk anggota DPD

Daerah pemilihan untuk anggota DPD adalah provinsi.

Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2005
    86.52% Mirip86.52 %
    Daerah pemilihan

    Daerah pemilihan adalah Provinsi untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan kabupaten/kota untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota.

  2. 2
    PP NO. 49 TAHUN 2008
    85.72% Mirip85.72 %
    Daerah pemilihan

    Daerah pemilihan adalah gubernur/wakil provinsi untuk pemilihan dan gubernur kabupaten/kota untuk pemilihan bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota.

  3. 3
    UU NO. 22 TAHUN 2014
    83.93% Mirip83.93 %
    Pemilih untuk pemilihan gubernur

    Pemilih untuk pemilihan gubernur adalah anggota DPRD provinsi atau sebutan lainnya.

  4. 4
    UU NO. 10 TAHUN 2004
    82.93% Mirip82.93 %
    Undang-Undang

    Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.

  5. 5
    UU NO. 15 TAHUN 2019
    82.75% Mirip82.75 %
    Undang-Undang

    Undang-Undang adalah Peraturan Perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.

  6. 6
    UU NO. 12 TAHUN 2011
    82.39% Mirip82.39 %
    Undang-Undang

    Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.

  7. 7
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2014
    81.63% Mirip81.63 %
    Undang-Undang

    Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.