Daerah Lingkungan Kepentingan
Daerah Lingkungan Kepentingan adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Sumber: PP NO. 61 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 70 TAHUN 1996Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan94.83% Mirip94.83 %
Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan adalah wilayah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan umum yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran; 11.
- 2UU NO. 17 TAHUN 2008Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)92.27% Mirip92.27 %
Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) adalah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
- 3PP NO. 31 TAHUN 2021DLKp82.68% Mirip82.68 %
Daerah Lingkungan Kepentingan yang selanjutnya disebut DLKp adalah perairan di sekeliling DLKr perairan Pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan Pelayaran.
- 4PP NO. 31 TAHUN 2021Terminal untuk Kepentingan Sendiri81.63% Mirip81.63 %
Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah Terminal yang terletak di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan yang merupakan bagian dari Pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan Usaha Pokoknya.
- 5UU NO. 17 TAHUN 2008Terminal untuk Kepentingan Sendiri81.45% Mirip81.45 %
Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.
- 6PP NO. 61 TAHUN 2009Terminal untuk Kepentingan Sendiri81.23% Mirip81.23 %
Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.