Daerah Lingkungan Kepentingan

Daerah Lingkungan Kepentingan adalah perairan di sekeliling Daerah Lingkungan Kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

Sumber: PP NO. 61 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 70 TAHUN 1996
    94.83% Mirip94.83 %
    Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan

    Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan adalah wilayah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan umum yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran; 11.

  2. 2
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    92.27% Mirip92.27 %
    Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)

    Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) adalah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

  3. 3
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    82.68% Mirip82.68 %
    DLKp

    Daerah Lingkungan Kepentingan yang selanjutnya disebut DLKp adalah perairan di sekeliling DLKr perairan Pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan Pelayaran.

  4. 4
    PP NO. 31 TAHUN 2021
    81.63% Mirip81.63 %
    Terminal untuk Kepentingan Sendiri

    Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah Terminal yang terletak di dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan Pelabuhan yang merupakan bagian dari Pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan Usaha Pokoknya.

  5. 5
    UU NO. 17 TAHUN 2008
    81.45% Mirip81.45 %
    Terminal untuk Kepentingan Sendiri

    Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.

  6. 6
    PP NO. 61 TAHUN 2009
    81.23% Mirip81.23 %
    Terminal untuk Kepentingan Sendiri

    Terminal untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang terletak di dalam Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan yang merupakan bagian dari pelabuhan untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.