Daerah imbuhan air tanah

Daerah imbuhan air tanah adalah daerah resapan air yang mampu menambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
    96.62% Mirip96.62 %
    Daerah Imbuhan Air Tanah

    Daerah Imbuhan Air Tanah adalah daerah resapan air yang mampumenambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.

  2. 2
    PP NO. 2 TAHUN 2021
    80.65% Mirip80.65 %
    Unsur Rupabumi

    Unsur Rupabumi adalah bagian dari Rupabumi yang terletak di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi dan dapat dikenali identitasnya melalui pengukuran, atau dari kenampakan fisiknya baik yang berada di wilayah darat, pesisir, maupun laut.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1979
    80.65% Mirip80.65 %
    Pemecahan Desa dan Kelurahan

    Pemecahan Desa dan Kelurahan adalah tindakan mengadakan Desa dan Kelurahan baru di dalam wilayah Desa danKelurahan;h.

  4. 4
    UU NO. 29 TAHUN 2003
    80.47% Mirip80.47 %
    Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka

    Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangidengan Kota Bau-Bau berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Bau-Bau.

  5. 5
    UU NO. 32 TAHUN 2014
    80.29% Mirip80.29 %
    Pulau

    Pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yangdikelilingi air dan berada di atas permukaan air pada waktu airpasang.