Daerah imbuhan air tanah
Daerah imbuhan air tanah adalah daerah resapan air yang mampu menambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Daerah Imbuhan Air Tanah96.62% Mirip96.62 %
Daerah Imbuhan Air Tanah adalah daerah resapan air yang mampumenambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.
- 2PP NO. 2 TAHUN 2021Unsur Rupabumi80.65% Mirip80.65 %
Unsur Rupabumi adalah bagian dari Rupabumi yang terletak di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi dan dapat dikenali identitasnya melalui pengukuran, atau dari kenampakan fisiknya baik yang berada di wilayah darat, pesisir, maupun laut.
- 3UU NO. 5 TAHUN 1979Pemecahan Desa dan Kelurahan80.65% Mirip80.65 %
Pemecahan Desa dan Kelurahan adalah tindakan mengadakan Desa dan Kelurahan baru di dalam wilayah Desa danKelurahan;h.
- 4UU NO. 29 TAHUN 2003Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka80.47% Mirip80.47 %
Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangidengan Kota Bau-Bau berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Bau-Bau.
- 5UU NO. 32 TAHUN 2014Pulau80.29% Mirip80.29 %
Pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yangdikelilingi air dan berada di atas permukaan air pada waktu airpasang.