Daerah Imbuhan Air Tanah
Daerah Imbuhan Air Tanah adalah daerah resapan air yang mampumenambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.
Sumber: PERPRES NO. 81 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2008Daerah imbuhan air tanah96.62% Mirip96.62 %
Daerah imbuhan air tanah adalah daerah resapan air yang mampu menambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.
- 2UU NO. 29 TAHUN 2003Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka82.83% Mirip82.83 %
Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangidengan Kota Bau-Bau berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Bau-Bau.
- 3UU NO. 5 TAHUN 1979Pemecahan Desa dan Kelurahan81.98% Mirip81.98 %
Pemecahan Desa dan Kelurahan adalah tindakan mengadakan Desa dan Kelurahan baru di dalam wilayah Desa danKelurahan;h.
- 4UU NO. 38 TAHUN 2000Kota Gorontalo80.97% Mirip80.97 %
Kota Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamPembentukantentangTahun1959Undang-undang NomorDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;296.