Daerah Imbuhan Air Tanah

Daerah Imbuhan Air Tanah adalah daerah resapan air yang mampumenambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.

Sumber: PERPRES NO. 81 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2008
    96.62% Mirip96.62 %
    Daerah imbuhan air tanah

    Daerah imbuhan air tanah adalah daerah resapan air yang mampu menambah air tanah secara alamiah pada cekungan air tanah.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2003
    82.83% Mirip82.83 %
    Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka

    Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka adalah sebagaimana dimaksuddalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangidengan Kota Bau-Bau berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001tentang Pembentukan Kota Bau-Bau.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1979
    81.98% Mirip81.98 %
    Pemecahan Desa dan Kelurahan

    Pemecahan Desa dan Kelurahan adalah tindakan mengadakan Desa dan Kelurahan baru di dalam wilayah Desa danKelurahan;h.

  4. 4
    UU NO. 38 TAHUN 2000
    80.97% Mirip80.97 %
    Kota Gorontalo

    Kota Gorontalo adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaskud dalamPembentukantentangTahun1959Undang-undang NomorDaerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;296.