Zat Radioaktif Bentuk Khusus
Zat Radioaktif Bentuk Khusus adalah zat radioaktif padat yang tidakdapat menyebar atau kapsul terbungkus yang berisi zat radioaktif.
Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2008Bahan kimia88.33% Mirip88.33 %
Bahan kimia adalah bahan kimia yang tercantum dalam daftar (schedule) dalam kaitannya dengan Konvensi Senjata Kimia dan bahan kimia organik diskret nondaftar.
- 2PP NO. 101 TAHUN 2014Label Limbah B385.45% Mirip85.45 %
Label Limbah B3 adalah keterangan mengenai Limbah B3 yangberbentuk tulisan yang berisi informasi mengenai Penghasil LimbahB3, alamat Penghasil Limbah B3, waktu pengemasan, jumlah, dankarakteristik Limbah B3.
- 3PP NO. 25 TAHUN 2018Wakif81.11% Mirip81.11 %
Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.
- 4PP NO. 22 TAHUN 2021Label Limbah 8380.97% Mirip80.97 %
Label Limbah 83 adalah keterangan mengenzri Limbah 83yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenaiPenghasil Limbatr 83, alamat Penghasii Limbah 83.
- 5UU NO. 41 TAHUN 2004Wakif80.73% Mirip80.73 %
Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.
- 6PP NO. 42 TAHUN 2006Wakif80.61% Mirip80.61 %
Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.